Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh pengurus forum anak kota Pontianak dibantu oleh fasilitator untuk mensosialisasikan tentang hak apa saja yang dimiliki oleh seorang anak terlepas dari itu selain memiliki hak, anka juga memiliki kewajiban yang harus di laksanakan, kegiatan ini telah dilaksanakan di 8 kelurahan yang ada di Kota Pontianak antara lain, sungai beliung, sungai jawi dalam, sungai jawi luar, Kelurahan Pal 5, Kelurahan Banjar Serasan, Kelurahan tengah, Kelurahan Bansir Darat, Kelurahan Parit Mayor. Kegiatan ini dimulai pada kelurahan sungai beliung pada tanggal 17 september 2022 dengan anggota yang terbilang cukup banyak, kegiatan ini pula dilaksanakan di kantor lurah di setiap kelurahan