Selamat Datang di Laman Ramah Anak!

Berita

Beranda / Berita / Pertimbangan Kepentingan Terbaik Bagi Anak

Pertimbangan Kepentingan Terbaik Bagi Anak

18 Apr, 2019
Kota Pontinak (kla.id) -Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Nahar, mengatakan kedatangan pihaknya ke Pontianak dalam rangka koordinasi untuk memastikan semua tahapan penyelesaian masalah anak-anak ini, terutama kasus penganiayaan terhadap korban Au, siswi SMP di Pontianak, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Tentu sesuai dengan aturan, dengan mempertimbangkan kepentingan yang terbaik bagi anak-anak ini, juga mempertimbangkan kebutuhan dari sisi hak anak secara umum,” ujarnya usai rapat koordinasi (rakor) bersama instansi dan lembaga terkait di Ruang Aula Wali Kota, Sabtu (13/4/2019). Rakor ini pula, lanjut Nahar, bertujuan agar semua pihak terkait memberikan pendapat dan sarannya supaya anak-anak ini jangan sampai mengalami tekanan masalah berikutnya. Ia berharap hasil rekomendasi pertemuan ini bisa ditindaklanjuti agar proses hukumnya bisa dilaksanakan secara cepat sesuai dengan aturan yang ada. “Anak-anak bisa dilindungi secara baik khususnya dalam memberikan rasa aman dan mereka tidak menjadi trauma atau hal-hal lainnya,” terang dia. Disinggung soal diversi terhadap kasus penganiayaan Au, Nahar menyebut diversi ini berlaku di semua tahapan, mulai dari penyidikan, penuntutan sampai ke pengadilan. Diversi adalah pengalihan penanganan kasus di luar persidangan di pengadilan. Proses itu akan tetap berjalan karena sudah menjadi prosedur hukum. “Jadi kalau prosedurnya demikian, dipastikan itu akan dilalui. Soal berhasil atau tidak, itu tergantung kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya. Diakuinya, sudah dua upaya diversi belum berhasil. Menurutnya, niat diversi ini adalah semata-mata untuk memperhatikan kepentingan korban. Sebab, kalau yang bersangkutan menjadi korban, diharapkan diversi ini bisa memulihkan rasa tertekan, trauma dan sebagainya. Tentu, sambung Nahar, dengan diversi ini tidak hanya melibatkan korban, tetapi juga pelaku karena pelaku juga masih anak-anak. Maka ini berlaku aturan lain lagi sehingga karena melibatkan anak-anak maka diversi ini harus melibatkan kedua belah pihak walaupun kedua pihak dilengkapi dengan semua instrumen yang berkaitan dengan penyelesaiannya. “Kumpul bersama, duduk bersama, semua memikirkan tentang masa depan anak, kemudian didorong untuk memulihkan kondisi anak dan kita berharap anak-anak cepat pulih dan kembali bersekolah serta beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (Maulana)