Forum Anak Kota Pontianak juga menghadiri undangan pada Kegiatan ini bertema peran serta polri, pemerintah dan masyarakat dalam rangka membina anak dibawah umur, mencegah dan menanggulangi bahaya prostitusi anak diwilayah hukum Kota Pontianak dimana dalam kegiatan tersebut ada sesi diskusi dan isi oleh 3 pemateri. Tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan tentang peran polri,masyarakat dan pemerintah dalam mencegah prostitusi anak di Kota Pontianak dan di berlakukannya hak jam malam.Kegiatan ini diadakan pada Rabu,18 November 2020 di Hotel Mahkota. Jumlah peserta yang ikut berpartisipasi sekitar Kurang lebih 40 orang.